Tentang Kami

Sejarah

Sejarah berdirinya Perumda “Puspahastama” ini dahulunya bernama Perusda “Aneka Usaha” yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purbalingga kemudian setelah terbitnya SK Bupati Nomor 6 Tahun 2004 tertanggal 26 April 2004, Perusahaan ini berubah nama menjadi “Puspahastama”.

Lahirnya Perumda Puspahastama berawal dari keinginan Pemerintah Daerah dalam Ketahanan Pangan dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Petani di Kabupaten Purbalingga, maka lahirlah Perda Nomor 6 tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama), dan dalam perkembangannya untuk menyesuaikan kebutuhan dibuatlah Peraturan Daerah baru yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga.

Dalam operasionalnya Perumda Puspahastama berlandaskan hukum sebagai berikut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama)
  • Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama)
  • Surat Ijin Usaha Perdagangan Nomor : 503.7/05/11.27/PM-REG/2017
  • Tanda Daftar Perusahaan Bentuk Perusahaan Lain Nomor : 11.28.6.47.00002
  • Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purbalingga nomor : 503/02/1 l/lU1/2017 tentang Izinn Usaha Industri Penanaman Modal Dalam Negeri.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) 0249001921501 tanggal 10 September 2020

Visi Misi

Visi

Mewujudkan Perusahaan Daerah Yang Professional, Competitive dan Innovative.

Visi tersebut menunjukan cita-cita yang ingin dicapai dengan mewujudkan Perusahaan Umum Daerah yang :

  • Professional, tata kelola perusahaanya dijalankan secara profesional, transparan dan akuntabel.
  • Competitive, kemampuan perusahaan untuk memiliki kinerja yang jauh lebih tinggi dibandingkan kompetitor melalui karakteristik dan sumber daya yang dikelola secara maksimal
  • Innovative, perusahaan yang memiliki kemampuan diri untuk menciptakan sesuatu yang baru dan kreatif dalam upaya pengembangan dirinya.

Misi

  • Menyelenggarakan tata kelola perusahaan yang baik.
  • Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Daerah.
  • Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Purbalingga.
  • Meningkatkan Daya Saing Dengan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Kualitas Produksi dan Pemenuhan Sarana dan Prasarana.
  • Memperkuat Kemitraan dan Mengembangkan Kolaborasi Dengan Pihak Lain.

Struktur Organisasi